Sebuah kisah viral tentang seorang siswi yang dipaksa 4 buruh setelah ketahuan berbuat gituan dengan sang pacar.
Saat ini kondisi siswi sedang hamil 5 bulan dan mengalami trauma. Berikut kisah selengkapnya. Berdasarkan pengembangan kasus, tak hanya 4 buruh, namun menjadi 6 buruh yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kisah viral hari ini tentang perkembangan terbaru kasus siswi yang dipaksa 4 buruh setelah ketahuan gituan dengan sang pacar.
Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah buruh yang awalnya ada 4 orang, kini berubah menjadi 6 orang buruh yang ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga jumlah tersangka saat ini menjadi 7 orang, yakni 1 orang pacar korban dan 6 orang buruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon pada Jumat lalu.
"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka. Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," ujar Lija Nesmon.
Namun 3 orang tersangka tersebut kabur dan masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Diduga tiga tersangka tersebut kabur keluar dari Padang Pariaman.
"Mereka kabur. Setelah kita cek ke rumahnya, tiga orang itu tidak berada di tempat. Diperkirakan dia kabur dari Padang Pariaman," ujar Lija Nesmon.
Tiga dari enam buruh yang berinisial AH (23), NR (25) dam JT (20) telah ditangkap polisi pada Rabu lalu. Namun belum ada informasi lebih lanjut tentang dua orang tambahan tersangka tersebut. Kisah nahas tersebut bermula ketika siswi (DP) yang telah berpacaran dengan RZP (17) sejak Februari 2019 lalu pergi ke sebuah gudang batu bata. RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan intim di gudang tersebut hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu. Perbuatan tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh. Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZP ke warga apabila tidak bersedia.
"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
DP merasa takut lantas ikuti apa yang di katakan oleh buruh tersebut bersama rekan-rekannya.
"Karena diancam, DP akhirnya mengikuti perintah DPO dengan empat orang rekannya," lanjut Rizki.
Akibat kejadian tersebut, DP mengalami trauma dan memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa silam.
Polisi kemudian menetapkan para buruh tersebut sebagai tersangka.
"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan pacar korban (RZP) sebagai tersangka juga. RZP ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan hal tersebut kepada anak di bawah umur. Para buruh di Enam tempat, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dan pacar korban ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Saat ini kondisi siswi berinisial DP tersebut sedang hamil 5 bulan dan mengalami trauma mendalam. DP mendapatkan perawatan dari psikiater RSUD Padang Pariaman untuk mengembalikan kondisi psikologisnya yang mengalami trauma mendalam. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon pada Jumat.
Saat ini kondisi siswi berinisial DP tersebut sedang hamil 5 bulan dan mengalami trauma mendalam. DP mendapatkan perawatan dari psikiater RSUD Padang Pariaman untuk mengembalikan kondisi psikologisnya yang mengalami trauma mendalam. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon pada Jumat.
"Korban mengalami trauma mendalam. Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata Lija Nesmon Jumat.
Selama lima bulan mengandung DP menyembunyikan kejadian yang dialaminya hingga akhirnya ketahuan sedang mengandung.
DP Akhirnya mengaku dan orangtua korban melaporkan ke polisi.
"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil. Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija.
No comments:
Post a Comment