Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Diduga perempuan tersebut usai berhubungan intim.
Perempuan tersebut diketahui bernama Krisstanti Malka Wilda (46) asal Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto. Wilda ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Rabu malam setelah maauk kamar hotel bersama lelaki berusia 57 tahun.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter maupun tim identifikasi, korban diperkirakan meninggal Karana mengidap penyakit jantung. Sedangkan kronologi kejadiannya berawal ketika korban check ini bersama seorang berinisial SY (57) asal Magersari bertemu di hotel sederhana Pacet.
“Sekitar pukul 17.00 WIB keduanya ini berboncengan menuju ke hotel Sederhana dan sampai pada 18.30 WIB menyewa kamar no 07,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa usai berhubungan intim, sekitar pukul 19.30 WIB korban mengeluh dadanya sesak, dan SY sempat menawari korban untuk di bawah ke Rumah sakit namun korban tak tertolong.
“Tidak berselang lama, korban akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Mengetahui hal itu, SY yang bingung akhirnya melaporkan ke penjaga hotel dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dugaan terkuat dari hasil pemeriksaan dokter dan tim identifikasi korban meninggal karena Serangan jantung,” tegasnya.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mojokerto ditemukan tewas di kamar Hotel
Sementara itu di tempat lain, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mojokerto ditemukan tewas di kamar Hotel Asri, Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto, Rabu siang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban diketahui bernama Suyono usia 56 tahun yang bertugas di Disporabudpar Kota Mojokerto. Korban diketahui check in hotel pada Selasa petang pukul 18.00 WIB.
Catur Anang (31), petugas resepsionis hotel mengatakan, korban baru diketahui meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu dirinya bermaksud mengingatkan batas waktunya check out.
Namun saat pintu kamar D2, tempat korban menginap diketuk-ketuk tidak ada jawaban, hingga akhirnya dibuka paksa dan ditemukan korban dalam kondisi terngkurap di bawah jendela dan tubuhnya sudah tidak bergerak.
“Kondisi korban sudah meninggal,” katanya.
Kasus penemuan mayat PNS yang tercatat tinggal di lingkungan Penggreman, Kranggan, Kota Mojokerto ini sudah dilaporkan ke Polsek Magersari dan sudah dilakukan olah TKP.
Sementara Kapolsek Magersari, Kompol Heru Wijadmiko mengatakan, hasil olah TKP menyatakan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Kami belum bisa pastikan penyebabnya. Yang jelas, di tubuh korban tidak ada unsur penganiayaan,” ungkapnya.
Sementara mayat korban langsung dievakusi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Petugas menemukan barang bukti berupa motor milik korban jenis Honda Supra X dalam kondisi terparkir di depan kamar korban.
Sumber: pojokmojokerto.com | radarmojokerto.com
No comments:
Post a Comment