Viral Update - Kisah viral Perempuan Temukan Chat Suami Ajak Selingkuhan Chek-in, Saat Ditelpon Ternyata Adik Sendiri

Kisah viral seorang perempuan di Malaysia membagikan cerita tentang prahara rumah tangganya. Perempuan pengidap kanker payudara membagikan cerita rumah tangganya yang menyakitkan melalui grup Facebook bernama Keluarga Bahagia.
Perempuan berusia 44 tahun itu divonis mengidap kanker sejak bulan Agustus tahun lalu. Dikala kondisinya tengah sakit, ia justru menemukan fakta menyakitkan soal suaminya.

Awalnya ia curiga karena suaminya kerap menghilang di malam hari. Hingga pada suatu hari, ia berkesempatan memeriksa ponsel milik suaminya. Betapa hancur hatinya ketika membaca sebuah chat dengan seorang wanita.

Sang suami bahkan terang-terangan mengajak wanita itu check-in ke hotel. Di akhir percakapan, wanita simpanan ini berpesan agar pesan mereka segera dihapus. Membaca pesan itu, sang istri lalu berusaha menelpon nomor yang disimpan oleh suaminya.

Namun betapa kagetnya dia ketika sadar ia mengenali suara si pengangkat telepon. Bahkan mereka bisa dibilang cukup dekat.

Berikut cerita selengkapnya:

"Aku tahu hidupku tak lama lagi, aku mengidap kanker tahap akhir yang mungkin akan segera merenggut nyawa.

Aku dan keluarga pun telah menandatangani perjanjian untuk tidak menyelamatkan aku (tidak buat CPR) jika keadaanku makin parah. Namun setelah 2 minggu berada di rumah, aku perhatikan suamiku berubah. Aku bilang padanya, jika ingin menikah lagi boleh.
Tapi jangan menikah lagi ketika aku masih hidup," tulisnya.

Ia lalu bercerita momen ketika menelpon wanita simpanan suaminya.

Ternyata yang mengangkat telepon itu adalah adik perempuannya sendiri.
"Terkejut aku dengan suara yang menjawab itu adik perempuan sendiri.

Aku yakin itu adikku karena ada suara ibuku di belakangnya. Aku lantas letakkan telepon dan langsung menangis. Adikku itu janda muda baru 28 tahun. Seorang model yang memang cantik.

Pastilah banyak pria yang menyukainya, tapi kenapa mesti suamiku?"

Namun meski telah disakiti oleh orang terdekat, ia tak lantas meluapkan amarah. Sebaliknya, ia justru memikirkan keluarga besar.

"Aku mungkin sudah tak lama lagi hidup.

Kalau aku diam, semua orang selamat. Aku serasa ingin minta pada Tuhan untuk mengambil nyawaku secepatnya. Aku tak mau membuat siapa-siapa, aku sudah siap untuk pergi," tulisnya mengakhiri cerita.

Curhat wanita asal Malaysia itu pun viral di Facebook. Banyak orang yang meminta ia tak menyerah begitu saja. Netizen meminta agar ia tetap kuat dan tak tinggal diam melihat perilaku suami dan adik perempuannya.


Kasus perselingkuhan lain terjadi di jawa tengah.
Selingkuh dengan Dua Pria, Wanita ini Bingung Saat Hamil Siapa Ayahnya,Lahirkan Paksa dan Kubur Bayi

Seorang ibu muda selingkuh dengan dua pria, dan dampaknya sang ibu muda panik saat hamil. Alhasil, kepanikan ibu muda saat hamil itu, membuat sang ibu muda melahirkan paksa bayinya. Tak hanya itu, sang ibu membunuh janin bayinya, dengan cara ibu muda mengubur janin bayinya.

Berikut ini, kronologinya:

Ibu muda tersebut diketahui berinisial DN dan masih berusia 30 tahun.

Dilansir dari Tribunnews Bogor via Nakita (grup TribunJatim.com), DN diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya secara paksa.

Ia kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu. DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain. Bukan tanpa sebab DN tega melahirkan paksa dan menguburkan janin bayinya yang diperkirakan berusia 7 bulan itu.

Setelah ditelusuri rupanya bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. DN yang merupakan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya bukan tak punya suami.

Ternyata, meski lebih sering terlihat sendiri, statusnya bukan ibu. Ibu muda itu memiliki suami, namun ia ditinggal begitu saja oleh suaminya. Padahal, DN dan suaminya belum bercerai. Sudah empat tahun ibu muda itu ditinggal suaminya.

Dari pernikahan dengan suaminya DN memiliki dua anak masing-masing berusia 7 dan 4 tahun. Sementara itu selama ditinggal suami, DN mengaku menjalin hubungan dengan dua pria hingga pada akhirnya ia berbadan dua. DN lantas bingung siapa ayah biologis dari anak yang dikandungnya dan sudah dilahirkan itu.

"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya sudah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ujar DN, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir TribunBogor dari TribunJabar.

"Berpacaran dengan dua orang B dan F," tambahnya.

DN mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," ungkap ibu muda itu.

Berawal dari kecurigaan warga. Terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga. Saat itu DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan. DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing. Warga tak langsung percaya dengan DN.

Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.

"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).

Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).

"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.

Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.

Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya. DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," terangnya.

"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," sambungnya.
Sumber: tribunnews.com | kompas.com

No comments:

Post a Comment