Berita Update - Pasangan Cerai di Jabar Bakal Diwajibkan Sumbang 100 Pohon

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemerintah daerah Jabar mencanangkan gerakan menanam 25 juta pohon di 2020.


Gerakan penanaman pohon ini diupayakan mampu menanam pohon baru di wilayah lahan kritis. Namun untuk mewujudkan penghijauan itu, pihaknya bakal mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Caranya, masyarakat secara sukarela menyumbang pohon untuk kemudian ditanam.

Bahkan, kata Ridwan, nantinya pasangan yang akan menikah dan bercerai wajib menyumbang pohon ke Pemerintah Jabar.

"Lingkungan ini bukan hanya urusan pemerintah. Pemerintah sekuat-kuatnya punya keterbatasan. Oleh karena itu ibu-ibu menyumbang pohon setuju?," kata Ridwan Kamil Senin (9/12/).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, Pemprov Jawa Barat masih mengkaji aturan melalui surat edaran terkait sumbangan pohon dari masyarakat ini. Dia pun ikut menyinggung warga yang ingin menikah dan bercerai untuk menyumbang bibit pohon.

"Bulan depan kita mulai bikin edaran. Kalau mau nikah sumbang pohonnya 10 nanti di KUA. Kalau dia cerai jumlah pohon sumbangannya 100, kita buat susah yang ingin cerai," ujarnya.

Emil menjelaskan, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk pasangan. Namun juga untuk para siswa, mahasiswa hingga PNS.

"Lulusan SD nyetor 10 pohon, lulusan SMP nyetor 10 pohon juga. Pohon itu ada yang Rp10 ribu, Rp20 ribu, ada Rp50 ribu. Anggap saja kalau 10 pohon cuma nyumbang Rp50 ribu. Kalau mau kelulusan demi lingkungan saya kira enggak ada masalah," kata Emil.

Sedangkan untuk lulusan SMA ke perguruan tinggi menyumbang sekitar 20 pohon. Adapun wisudawan diharapkan menyumbang 20-50 pohon.

"Untuk PNS yang promosi jabatan minimal 50 pohon. Termasuk di kawasan Bandung Raya yang dapat IMB, menyumbang 1.000 pohon. Kita aturlah nanti dalam edaran ini," kata Emil.

Sumber: berbagai sumber berita di rangkum di sini.

No comments:

Post a Comment