Berita Update - S4NG3 BERAT Janda Muda di layani Bujang di rumah sendiri setelah acara yasinan... Viral di Aceh.

Berita Update - S4NG3 BERAT Janda Muda di layani Bujang di rumah sendiri setelah acara yasinan... Viral di Aceh.
S4NG3 BERAT Janda Muda di layani Bujang di rumah sendiri setelah acara yasinan... Viral di Aceh.
Ironisnya, aksi tak terpuji itu dilakukan setelah acara doa (yasinan) di rumahnya, di Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis pukul 01.00 WIB. LN di layani pria berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.

Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.

LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya. Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN. Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.

Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa. Aparat desa sempat memeriksa keduanya. Sampai, keluarga LN turut dipanggil.

Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, LN dan AS juga pernah melakukan perbuatan tersebut sebelum suaminya meninggal. Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.

Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi. Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Kamis.
Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar. Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat.
Sumber: tribunnews.com
Tag: #berita #viral #jandamuda

No comments:

Post a Comment