Artis Pujaanmu - Setelah video Vina Garut, kini sedang viral video panas Mama Muda Sumedang.
Video panas itu pertama kali beredar pada hari Sabtu melalui WhatsApp. Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.
Di Kecamatan Paseh, video tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WA. Setelah beredarnya video itu, polisi kemudian langsung menyelidiki. YS (34 th), seorang mama muda dalam video tersebut pun sudah membuat laporan ke polisi.
Diduga, video itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kisah miris Ibu Muda asal Sumatera Selatan, hatinya begitu hancur saat memergoki suaminya sedang selingkuh di kamar kos
Kini, pria penyebar video tersebut sekaligus pemeran dari video tersebut sudah diamankan. Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34 th). Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, tanggal 11/9/2019 dini hari.
Baca Juga: Kisah miris Ibu Muda asal Sumatera Selatan, hatinya begitu hancur saat memergoki suaminya sedang selingkuh di kamar kos
Kini, pria penyebar video tersebut sekaligus pemeran dari video tersebut sudah diamankan. Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34 th). Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, tanggal 11/9/2019 dini hari.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.
Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Agus ternyata sengaja menyebarkan video panas dirinya dan pacarnya.
Alasan Menyebarkan Video tersebut:
Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.
Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.
"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.
Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo. Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.
Baca Juga: Viral - Skandal perselingkuhan Istri Muda dengan Kakak Ipar Hingga Hamil. Netizen geleng-geleng heran...
Sementara itu, video panas tersebut direkam sekitar Juli 2019.
Baca Juga: Viral - Skandal perselingkuhan Istri Muda dengan Kakak Ipar Hingga Hamil. Netizen geleng-geleng heran...
Sementara itu, video panas tersebut direkam sekitar Juli 2019.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.
Awalnya, Agus mengirimkan video panas itu ke bibi YS. Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.
Nasib Pemeran Perempuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE. Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara. Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?
Sebelumnya YS berstatus sebagai saksi. YS ternyata berstatus sebagai pelapor.
Baca Juga: VIRAL - Fakta-fakta Viralnya video seorang wanita histeris saat digerebek bersama selingkuhan di Tulungagun
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka. Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak. Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.
Baca Juga: VIRAL - Fakta-fakta Viralnya video seorang wanita histeris saat digerebek bersama selingkuhan di Tulungagun
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka. Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak. Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.
No comments:
Post a Comment