Berita Update - Kerusuhan di Wamina memakan Satu Nyawa Dokter. Kondisi di Wamena, Papua berangsur kondusif usai aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Senin lalu.
Aktivitas masyarakat di Wamena telah normal dan perdagangan di pasar menggeliat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat dihubungi Tribun Network dari Jakarta, Sabtu.
AM Kamal menuturkan masyarakat di Wamena telah beraktivitas secara normal.
"Wamena berangsur kondusif. Aparat gabungan TNI dan Polri masih berpatroli untuk menjaga dan menjamin keamanan warga," katanya.
AM Kamal berharap tidak ada lagi aksi provokasi yang mengarah ke tindakan anarkistis di Wamena.
Dia juga meminta warga tidak mudah percaya kepada hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Aparat gabungan tak hanya menjaga perekonomian dan aktivitas publik. Mereka juga menjaga beberapa objek vital di Wamena.
Sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Satu di antaranya adalah seorang dokter, yaitu Soeko Marsetiyono.
Soeko ditemukan dalam kondisi terluka di Wamena dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Wamena.
AM Kamal mengatakan Polri bakal menjamin para tenaga kesehatan di Wamena. Dia meminta para tenaga kesehatan tidak perlu takut menjalankan tugas di Wamena. Polri bahkan siap memberikan pengawalan jika diperlukan.
"Siapapun yang butuh pengamanan saat bertugas, petugas kesehatan atau yang lainnya, hubungi Polres dan Polda. Kami siap mengamankan," kata AM Kamal.
Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mendesak pemerintah pusat, daerah dan aparat keamanan untuk segera memulihkan kondisi di Wamena.
Mereka juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kolega mereka, sesama tenaga kesehatan.
PDEI dan MHKI juga mendesak para pihak tidak memperlakukan seluruh dokter dan tenaga kesehatan secara tidak manusiawi.
Menteri Kesehatan Nila F Moelok menegaskan pihaknya sudah meminta pengawalan keamanan dokter dan tenaga kesehatan di Wamena kepada pada TNI dan Polri melalui Kementerian Dalam Negeri.
Mengenai adanya permintaan evaluasi para dokter dan tenaga kesehatan, Nila menyatakan hal itu belum bisa dilakukan. Menurut Nila jika seperti itu maka pelayanan kesehatan di Wamena bakal terganggu.
Sumber: tribunnews.com | jawapos.com | detik.com
No comments:
Post a Comment