Dua orang wanita bersuami diduga diperdaya oleh rayuan maut seorang oknum perwira polisi.
Perwira polisi berpangkat Ipda tersebut dikabarkan berdinas di Polrestabes Surabaya.
Dua orang wanita bersuami yakni berinisial SH (39 dan SK (48) diduga menjadi korban rayuan maut oknum perwira polisi berisnial Ipda GT ini mengaku sudah banyak berkorban.
Bahkan, saat ini hubungan rumah tangganya berada di ujung tanduk akibat hubungan cinta terlarang dengan seorang oknum perwira polisi berpangkat balok satu itu.
Seorang wanita berinisial SK bahkan mengaku telah diporoti oleh kekasih gelapnya yang berdinas di Polrestabes Surabaya tersebut.
Sk menceritakan awal mula hubungannya dengan Ipda GT terjalin.
Malahan SK sampai menyerahkan kehormatannya lantaran terkena rayuan maut Ipda GT.
Wanita yang terlah memiliki anak dan suami ini mengaku mengenal Ipda GT pada tahun 2003.
Menurutnya, perkenalan itu berlanjut saat keduanya kembali bertemu pada tahun 2018 sekitar bulan Oktober.
"Saat itu saya dan suami ada masalah, kemudian ketemu lagi sama Ipda GT ini.
Dari situlah kami akhirnya berhubungan," tutur SK.
Foto dari handpone SH, istri W yang memperlihatkan seorang pria diduga perwira Polrestabes Surabaya Ipda GT di dalam kamar sebuah hotel. (Foto kanan) buku nikah W dan SH.
Sejak saat itu, komunikasi berjalan cukup intens antara Ipda GT dan SK yang telah bersuami ini.
Rayuan maut yang dilontarkan Ipda GT meluluhkan hati SK saat itu.
Bahkan, SK menurut ketika diajak bercinta atau berhubungan intim layaknya suami istri oleh Ipda GT di sebuah hotel di kawasan Surabaya.
"Saya diajak ke hotel awalnya takut.
Apa gak ada yang tahu, tapi dia bilang aman karena hotelnya ada garasi langsung masuk.
Tiga kali itu mas di sana," tambahnya.
SK melanjutkan, sejak saat itu ia diminta Ipda GT untuk tinggal bersama di Graha Aparna.
"Selama ini sebelum kenal sama istrinya Pak W (SH,red) itu pulangnya ke saya.
Kok tiba-tiba saya curiga mulai berubah sekitar pertengahan tahun 2019 ini.
Setelah sempat mengintai beberapa bulan, SK menemukan Ipda GT bersama perempuan lain yakni SH wanita yang juga telah bersuami.
"Saya sudah habis banyak.
Yang di nota aja Rp 12 juta, belum lain-lain,"terangnya.
SK mengaku, Ipda GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada di tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya.
"Saya sekarang proses cerai, lha kok dia malah hilang.
Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya sudah tidak mau ketemu saya setahun ini.
Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK.
Bukti laporan SK, wanita korban Ipda GT, yang melaporkan perwira Polrestabes Surabaya itu di Mapolda Jatim, beberapa waktu lalu.
Karena merasa dikhianati, SK sempat mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya untuk menemui Ipda GT.
Namun, bukannya mendapat perlakuan baik, SK malah ditendang dan dipermalukan di depan umum.
"Saya ke sana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila.
Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK.
Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
Tak hanya itu, Ipda GT juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.
Bahkan, ia menegaskan akan memproses anggotanya tersebut dengan dengan hukuman berat.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya.
"Saya ke sana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila.
Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK.
Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
Tak hanya itu, Ipda GT juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.
Bahkan, ia menegaskan akan memproses anggotanya tersebut dengan dengan hukuman berat.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya.
Diproses di Polrestabes Surabaya
Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari, membenarkan Ipda GT pernah menjadi anggota PS Kanit Binmas Polsek Sukolilo Surabaya.
"Iya benar, yang bersangkutan PS Kanit Binmas," kata Bunari saat dihubungi pada Kamis.
Bunari menceritakan tindakan Ipda GT terhadap SK sudah selesai. Ganjarannya, Ipda GT dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dalam rangka pembinaan.
"Dulu memang pernah didatangi sama perempuan. Di depan Polsek sambil marah-marah. Itu sudah di Polrestabes sekarang mas. Provos," beber Bunari.
Sumber: suara.com | tribunnews.com
No comments:
Post a Comment