SIDOARJO - Aksi pencurian kotak amal masjid terekam CCTV terjadi di Masjid Baitul Mukmin di Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (30/10/2019) jelang tengah malam.
Saat beraksi, pelaku mengenakan jaket hitam.
“Ketika kejadian, masjid sedang sepi. Tidak ada aktivitas sama sekali,” ujar Hidayat, warga setempat kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (31/10/2019).
Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku datang sekitar pukul 23.45 WIB.
Pelaku mengendarai motor Yamaha Vixion nopol S 2126 PT.
Setelah turun dari motor, pelaku duduk di teras masjid.
“Pelaku terlihat clingukan, seperti sedang memantau situasi.”
“Setelah melihat suasana aman, dia langsung beraksi,” lanjut Hidayat.
Pelaku mengambil kotak amal dan membawanya ke belakangan masjid.
Lalu pelaku mencongkel kotak amal itu, dan menguras semua isinya.
Lalu pelaku kabur meninggalkan masjid tersebut.
Setelah tahu ada maling kotak amal, warga melaporkan pencurian ini ke Polsek Sukodono.
“Kami masih menyelidikinya,” kata AKP Eka Anggriana, Kapolsek Sukodono.
Polisi sudah menyita beberapa barang bukti, dan minta keterangan sejumlah saksi.
Diduga pelaku sudah merencanakan aksinya secara baik, mulai waktu beraksi, lokasi membongkar kotak amal, dan menggunakan pelat nomor palsu.
Dilain tempat, Polisi berhasil mengamankan tersangka DPO kasus pencurian dengan kekerasan
Setelah dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Unit Reskrim Polsek Waru berhasil meringkus Tamat Subagiyo, warga Rungkut Kidul 1/29 RT 1/RW 01 Surabaya di Lamongan, kampung halamannya.
Tamat diburu polisi karena merampas sepeda motor Tumiyo Hadi Susilo (50) tukang ojek pada Agustus lalu dikawasan Raya Melon Pondok Candra, Desa Tambakrejo.
Korban saat itu mengalami luka parah di kepala bagian belakang akibat dikepruk helm berkali-kali oleh pelaku hingga membuat korban tak sadarkan diri.
“Setelah memukul, korban ditinggal dipinggir jalan. Motornya dibawa kabur,” ungkap Kapolsek Waru Kompol Saibani Jumat (1/11/2019).
Saibani menceritakan, pelaku beraksi dikawasan sepi. Tersangka sendiri mengaku gelap mata saat melakukan aksinya. Rencana mau minta antar, dari terminal Bungurasih ke Tambak Sawah, mau pinjam uang ke teman.
Di Tambak Sawah, Tamat tidak berjumpa dengan rekannya itu. Bingung, tak ada ongkos untuk ojek, Taman gelap mata dan merampas motor sambil memukuli korban.
Saat pulang ke kampung halaman di Lamongan, pelaku menggunakan motor korban. Malah motor korban juga dibuat untuk ojek cari nafkah untuk 3 anaknya. “Saya menyesal,” aku duda 3 anak yang dijerat Pasal 365 KUHP tersebut. (isa/ted)
Sumber: radarsidoarjo.com | Suaramalang.com | tribunnews.com
No comments:
Post a Comment