Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 yang merupakan hasil dari Pemilu 2019 telah dilantik pada Selasa (1/10/2019). Pembacaan sumpah dan janji jabatan telah dibacakan oleh sebanyak 711 anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali memandu pembacaan sumpah jabatan. Sedangkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menyaksikan. Hal menarik dari pelantikan anggota legislatif adalah sejumlah profil segar di dalamnya. Salah satu sorotan diberikan kepada anggota DPR termuda.
Dia adalah Hillary Brigitta Lasut, anggota Fraksi Partai Nasdem yang baru berusia 23 tahun. Perempuan berusia 23 tahun ini untuk pertama kalinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Ia berhasil meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019. Profil Hillary menjadi artikel paling terpopuler yang menarik minat pembaca Kompas.com sepanjang Selasa.
Presiden ikut rakyat atau partai politik?
Artikel lain yang menarik perhatian pembaca Berita Update terkait pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Sepanjang pekan lalu, Presiden Joko Widodo memang masih bimbang menentukan sikap.
Dia sempat tidak bersikeras tidak membatalkan revisi UU KPK. Padahal, demonstrasi yang menolak revisi UU KPK semakin besar dan terjadi di berbagai kota. Demonstrasi itu bahkan berubah menjadi kerusuhan yang disertai aksi kekerasan aparat keamanan hingga mengakibatkan meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Uleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Jokowi kemudian mengumpulkan sejumlah tokoh, termasuk tokoh senior seperti Franz Magnis Suseno dan Syafii Maarif.
Setelah pertemuan, Jokowi kemudian mengungkap akan merilis peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Hingga saat ini Jokowi belum juga mengeluarkan perppu. Namun, ada kisah menarik yang disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dia ikut bertemu Jokowi bersama para tokoh. Kepada Jokowi, Feri memintanya untuk bersikap dan mengambil pilihan. Ucapan tegas pun disampaikan Feri kepada Jokowi: "Presiden berdiri bersama rakyat atau bersama partai politik?". Kisah pertemuan Feri Amsari dan Jokowi bisa dibaca di tautan ini: Kisah Feri Amsari Bertemu Jokowi dan Bicarakan Perppu, Presiden Bersama Rakyat atau Partai?
Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna
Artikel lain yang menarik perhatian pembaca Berita Update. Hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu . Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang. Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir. Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen. Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut. Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang. Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.
Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR. Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD. Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.
No comments:
Post a Comment